Jakarta — Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat dan SK Hak Pengelolaan Hutan Desa. SK tersebut diberikan Presiden Jokowi dalam acara pembukaan Konferensi Tenurial di Istana Negara, Rabu pagi, 25 Oktober 2017.
SK Hutan Adat diserahkan kepada sembilan masyarakat hukum adat (MHA) seluas 3341,35 ha untuk 3.111 kepala keluarga dari berbagai daerah.
Penerima SK Hutan Adat yakni: MHA Tapang Sambas-Tapang Kemayau Kabupaten Sekadadu (Kalimantan Barat); MHA Kulawi, Kabupaten Sigi (Sulawesi Tengah); MHA Dusun Senamat Ulu Kabupaten Bungo (Jambi), MHA Kampung Juaq Asa Kabupaten Kutai Barat (Kalimantan Timur); MHA Dusun Baru Pelepat Kabupaten Bungo (Jambi); MHA Desa Ngaol Kabupaten Merangin (Jambi); MHA Desa Pulau Tengah, Kabupaten Merangin, Jambi; MHA Dusun Batu Kerbau untuk hutan lindung adat Belukar Panjang, Kabupaten Bungo (Jambi) serta MHA Dusun Batu Kerbau untuk hutan lindung adat Belukar Panjang.
Sedangkan SK Hak Pengelolaan Hutan Desa diterima oleh sembilan lembaga pengelolaan hutan desa (LPHD) seluas 80.228 ha untuk 4.930 kepala keluarga. Yakni: Desa Kurai, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat; Desa Segamai, Kabupaten Pelalawan, Riau; Desa Gunung Sahilan dan Sahilang Darussalam, Kabupaten Kampar, Riau; Desa Batu Raja, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu; Desa Tanjung Harapan, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat; Desa Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat; Desa Long Ayap, Kabupaten Berau Kalimantan Timur, Desa Punan Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur dan Desa Balean, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Usai memberikan SK, Presiden Jokowi mengajak dua perwakilan LPHD berdialog. Mereka yakni Renaldi dari LPHD Desa Batu Raja, Bengkulu dan Salmasdi dari LPHD Kurai, Sumatera Barat. Presiden bertanya terkait apa rencana masyarakat setelah mendapatkan SK Hak Pengelolaan Hutan Desa.
Mendapat pertanyaan itu, Renaldi menjawab, akan membangun ekowisata berbasis hutan di desanya. Dalam ekowisata itu, Renaldi berencana akan melengkapinya dengan area perkemahan dan penginapan. “Kami akan membuat ekowisata sambil tetap menjaga hutan,” kata Renaldi yang desanya menerima SK seluas 1.000 ha.
Senada dengan Renaldi, Salmasdi mengatakan akan membangun ekowisata dan memanfaatkan sungai di hutan sebagai sumber minum bagi warga. Desa Kurai menerima SK Hak Pengelolaan Hutan Desa seluas 1.464 ha.
Setelah mendengar jawaban warga, Jokowi berpesan agar melakukan studi banding ke desa-desa yang berhasil mengelola ekowisata seperti di Yogyakarta dan Klaten. Dia pun berjanji mendukung pengelolaan wisata agar meningkatkan ekonomi warga. “Silakan buat proposal rencana bisnis, lalu berikan kepada saya,” kata Jokowi.