Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemerintahan periode 2019-2024, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program reforma agraria, perhutanan sosial dan penyelesaian konflik agraria sebagai bagian dari visi misi pemerintahan poin ke-3, yaitu pembangunan yang merata dan berkeadilan. Pembangunan agraria yang merata dan berkeadilan melalui reforma agraria dan perhutanan sosial dapat berkontribusi dalam membuka peluang kerja, pendapatan yang layak, pendidikan berkualitas dan kesehatan yang baik. Akan tetapi, uraian visi-misi tersebut dapat berjalan dan terwujud dengan cara pemahaman persoalan aktual masyarakat yang sedang dihadapi, dan berpijak pada landasan keberpihakan pada masyarakat lemah.
Koalisi mencermati dan memberikan evaluasi terhadap program-program yang dijalankan oleh pemerintah terutama terkait kebijakan satu peta (KSP), program reforma agraria dan perhutanan sosial, penyelesaian konflik-konflik agraria dan pengakuan masyarakat adat dan wilayah adat, politik hukum agraria dan sumber daya alam, korupsi pada sektor agraria dan sumber daya alam serta keterbukaan informasi publik.
Klik di sini untuk membaca lebih lanjut Policy Paper Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Tenurial ini.